Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Wirausaha Muda Mandiri 2022 Kembali Dihelat Ini Syarat-syaratnya  
Advertisement . Scroll to see content

Dualisme Kepengurusan Kelompok Tani Sawit Riau Berakhir, Kemenkumham Keluarkan Surat Keputusan

Rabu, 25 Mei 2022 | 12:07 WIB
  • author Banda Harudin Tanjung
Dualisme Kepengurusan Kelompok Tani Sawit Riau Berakhir, Kemenkumham Keluarkan Surat Keputusan
Tampak para petani dan pengurus Koperasi Sawit Makmur. Foto: Banda Harudin Tanjung/ MPI

"Penyelesaian permasalahan dengan PTPN V menjadi prioritas utama. Kami memiliki komitmen untuk menyelesaikan kewajiban kami kepada perusahaan, selama Perusahaan juga memenuhi hak kami atau kewajiban mereka. Kami yakin, dengan izin Allah, Insya Allah, permasalahan bisa terselesaikan karena kami mempercayai nilai dari itikad baik bersama," tegas dia. 

Kepala Desa Pangkalan Baru, Yusri Erwin turut menyambut bahagia terbitnya SK Menkumham tersebut. Dia berharap dengan adanya SK itu, maka berakhir sudah sengkarut Koppsa-M hasil peninggalan kepengurusan sebelumnya. 

"Saya mengajak seluruh masyarakat desa yang menjadi anggota Koppsa-M, inilah saatnya kita bangkit dan meraih cita-cita para ninik mamak kita terdahulu," pungkasnya.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut