Untuk wilayah Riau, potensi munculnya titik panas akibat cuaca kering dan rendahnya curah hujan diperkirakan mulai terjadi sejak Mei, dan akan meningkat hingga mencapai puncaknya pada Juli 2025.
Mengantisipasi potensi Karhutla, Pemerintah Provinsi Riau bersama seluruh stakeholder telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla sejak 1 April hingga 30 November 2025.
“Langkah ini dilakukan sebagai upaya mitigasi dalam mengantisipasi potensi Karhutla seiring dengan karakteristik cuaca yang lebih kering dibandingkan hari lainnya,” terang Kapolri.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dalam mengantisipasi kebakaran hutan di masa mendatang.
“Dalam menghadapi situasi ini, penting bagi semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan serta menerapkan strategi yang efektif dalam pencegahan dan penanggulangan Karhutla,” ujarnya.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait