Penggunaan Dana Desa di Tembilahan Dikritisi, Harus Lebih Efektif

Vitrianda Hilba Siregar
Anggota DPR, H Mafirion mengkritisi pengunaan anggaran dana desa di Tembilahan, Riau. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsRiau.id - Penggunaan dana desa dalam Anggaran Dana Desa (ADD) perlu dibatasi hanya untuk kepentingan yang benar-benar penting, seperti sosialisasi, workshop, dan pelatihan sebaiknya dihindari 

Di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, alokasi dana desa untuk kegiatan tersebut setiap tahunnya mencapai Rp150-200 juta. Hal ini dianggap memberatkan anggaran desa yang seharusnya difokuskan pada pembangunan infrastruktur yang sangat dibutuhkan masyarakat.

Keluhan tentang besarnya dana yang dialokasikan untuk berbagai kegiatan tersebut disampaikan oleh beberapa kepala desa kepada Anggota DPR, H. Mafirion, saat kunjungan reses dan serap aspirasi di Tembilahan, Riau, pekan lalu.

“Ini tak boleh terjadi lagi di tahun 2025. Dana ADD yang habis untuk sosialisasi berbagai peraturan dan pelatihan dengan materi yang sama setiap tahun sangat memberatkan desa,” ujar Mafirion melalui keterangannya  di Jakarta, Jumat (3/1/2025).

Menurut Mafirion, dari laporan kepala desa, untuk kegiatan sosialisasi tahun 2025 saja, telah direncanakan empat kegiatan dengan total anggaran sekitar Rp30 juta. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network