Penggunaan Dana Desa di Tembilahan Dikritisi, Harus Lebih Efektif

Vitrianda Hilba Siregar
Anggota DPR, H Mafirion mengkritisi pengunaan anggaran dana desa di Tembilahan, Riau. Foto: Ist

“Padahal, menurut kepala desa yang menyampaikan aspirasinya, kegiatan seperti sosialisasi, pelatihan, bimbingan, dan workshop dari tahun ke tahun hanya berganti nama tanpa memberikan manfaat nyata,” kata Mafirion, legislator Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dari Dapil Riau II.

Mafirion menambahkan bahwa seharusnya kegiatan seperti sosialisasi dan pelatihan tidak membebani anggaran desa. Instansi pelaksana, baik vertikal maupun horizontal, tidak semestinya meminta kontribusi sebesar Rp1-3 juta per kegiatan. Beberapa kepala desa bahkan mengaku mendapat ancaman pemeriksaan jika tidak ikut serta dalam kegiatan tersebut.

“Dana ratusan juta yang dihabiskan untuk kegiatan ini seharusnya bisa dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur desa,” lanjut Mafirion. Ia mendesak Bupati dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk memberikan perhatian lebih terhadap penggunaan dana ADD agar benar-benar mendukung kemajuan desa.

Mafirion juga meminta Kementerian Desa untuk memantau penggunaan dana desa. “Dana desa yang diharapkan mampu memajukan desa harus digunakan secara optimal. Jika sosialisasi, pelatihan, atau workshop dianggap penting untuk peningkatan kapasitas SDM, biayanya seharusnya ditanggung oleh instansi penyelenggara, bukan dibebankan pada ADD,” tegasnya.

Dia mengusulkan agar porsi dana ADD untuk kegiatan tersebut dibatasi maksimal 5 persen, bukan 20-25 persen seperti saat ini.
 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network