Beberapa contoh kegiatan tersebut adalah penyuluhan narkoba dan workshop pengelolaan keuangan desa dengan biaya sekitar Rp15 juta, serta lima jenis pelatihan (seperti pelatihan kader PKK, posyandu desa, dan pengelolaan aset desa) yang menghabiskan Rp85 juta.
Sementara itu, peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan bimbingan sosialisasi undang-undang memerlukan anggaran Rp14,5 juta.
Penggunaan dana besar seperti ini, menurut Mafirion, terjadi setiap tahun. Para kepala desa merasa tidak memiliki pilihan karena kegiatan tersebut diwajibkan, dan mereka akan dikenakan sanksi jika tidak menganggarkannya di dalam ADD.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait