JAKARTA, iNews.id - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea melaporkan Iqlima Kim dan kuasa hukumnya, Razman Arief Nasution ke Mabes Polri, Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik .
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kabag Penum Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko. Gatot mengatakan pihaknya menerima laporan atas nama Hotman sejak Selasa, 10 Mei 2022.
"Ya benar memang kami menerima laporan dari saudara Hotman Paris pada hari Selasa tanggal 10 itu laporannya terkait pencemaran nama baik," kata Gatot saat ditemui di kantornya, Rabu (25/5/2022).
Atas laporan tersebut, penyidik pun menelusuri jejak digital dari akun Instagram pribadi milik mantan asisten pribadi (aspri) Hotman itu dan Razman.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta