get app
inews
Aa Read Next : Indonesia Ratifikasi CRPD sebagai Jalan Memastikan Kesehatan Mental Penyandang Disabilitas

Hotman Paris Laporkan Iqlima Kim dan Razman Arief, Mabes Polri: Telusuri Jejak Digital Akun Terlapor

Kamis, 26 Mei 2022 | 12:57 WIB
header img
Iqlima Kim mantan Aspri Hotman Paris (Foto: @iqlimakim_/Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea melaporkan  Iqlima Kim dan kuasa hukumnya, Razman Arief Nasution ke Mabes Polri, Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik .

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kabag Penum Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko. Gatot mengatakan pihaknya menerima laporan atas nama Hotman sejak Selasa, 10 Mei 2022.

"Ya benar memang kami menerima laporan dari saudara Hotman Paris pada hari Selasa tanggal 10 itu laporannya terkait pencemaran nama baik," kata Gatot saat ditemui di kantornya, Rabu (25/5/2022).
 
Atas laporan tersebut, penyidik pun menelusuri jejak digital dari akun Instagram pribadi milik mantan asisten pribadi (aspri) Hotman itu dan Razman.

"Yang dilaporkan itu terkait dua akun dan ini masih dilakukan penyelidikan oleh teman-teman Bareskrim. Akunnya ada dua yaitu Razman Nasution dengan Iqlima Kim," jelas Gatot.

Atas situasi ini, Iqlima dan Razman terancam melanggar pasal UU ITE.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Riau di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut