get app
inews
Aa
Read Next : Indonesia Ratifikasi CRPD sebagai Jalan Memastikan Kesehatan Mental Penyandang Disabilitas

Terlilit Utang, Pemuda Ini Beri Racun Tikus kepada Sahabatnya

Selasa, 24 Mei 2022 | 14:23 WIB
header img
Polisi tangkap pelaku yang meracuni temannya (foto: MNC Portal)

BLORA iNews.id - Seorang pemuda tega meracuni sahabat karibnya sendiri dengan racun tikus. Aksi tersebut dilakukan karena pelaku terlilit utang. Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Kasatreskrim Polres Blora AKP Setyanto menjelaskan, pelaku yang diketahui bernama Wahyudi awalnya mengajak temannya bernama Sakri mencari kopi. Kopi itu dibungkus, tidak diminum ditempat.

Usai membeli kopi, pelaku lalu mengajak korban ke rumah kekasihnya, di tengah jalan pelaku mencampurinya dengan racun tikus. Kemudian meminta korban untuk berhenti, dan bergantian memboncengkan menuju rumah kekasih korban.

"Setelah dapat kopi, pelaku ini sengaja mencampur dengan racun tikus. Sesampai di rumah kekasihnya, korban merasa pusing dan muntah muntah, lalu pelaku dan diantar pulang ke rumah," kata Setyanto saat gelar perkara di Mapolsek Randublatung, Rabu (26/1/2022).

Menurut Setyanto, usai meracuni sahabatnya itu, niat pelaku yang awalnya hendak membawa kabur sepeda motor korban, justru dibatalkan. Pelaku mengaku kasihan melihat kondisi korban.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Riau di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut