Logo Network
Network

Oknum LSM Peras Kepala Sekolah Rp5 Juta Dicokok Polsek Talo

Demon Fajri
.
Selasa, 24 Mei 2022 | 14:14 WIB
Oknum LSM Peras Kepala Sekolah Rp5 Juta Dicokok Polsek Talo
Pengurus sebuah LSM atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, berinisial AN (62)  ditangkap anggota Polsek Talo. (Foto: Ilustrasi)

"AN dikenakan pasal 368 dan 369 KUHP, tentang tindak pidana pemerasan, dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara," pungkas Noprizal.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini