get app
inews
Aa Text
Read Next : Indonesia Ratifikasi CRPD sebagai Jalan Memastikan Kesehatan Mental Penyandang Disabilitas

Bandar Sabu Kelas Kakap Asal Bengkalis Dicokok Lagi, Sempat Kabur Akhir April di Kampari

Jum'at, 27 Mei 2022 | 14:40 WIB
header img
Bandar sabu kelas kakap AF (50) dicokok kembali oleh Tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bengkalis, Provinsi Riau.(Foto: Ilustrasi/Ist)

BENGKALIS, iNews.id - Bandar sabu kelas kakap AF (50) dicokok kembali oleh Tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bengkalis, Provinsi Riau.

Bandar sabu berdomisili di Kelurahan Damon, Bengkalis, yang sempat kabur sejak ditangkap pada 26 April 2022 di Kawasan Pasir Putih, Kabupaten Kampar.

Kepala Satres Narkoba Polres Bengkalis, Iptu Tony Armando mengatakan, tersangka juga sempat ditembak petugas karena mencoba melawan petugas saat ditangkap.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti lima bungkus sabu-sabu dengan berat kotor 5 kilogram dan 9 bungkus kecil dengan berat kotor 900 gram yang disembunyikan di ke dalam dua buah pelantang (loud speaker) di kamarnya.

Dijelaskan Iptu Tony, tersangka mengakui sabu-sabu yang disita itu adalah miliknya yang didapat dari U dan I yang masih dalam pencarian petugas.

"Pada saat akan dibawa ke Bengkalis, tersangka AF ini masih berusaha melarikan diri, namun tim tidak mau kecolongan lagi sehingga segera mengambil tindakan tegas terukur terhadap tersangka," sebut Iptu Tony.

Polisi saat ini masih mengejar pelaku lain. Dia menegaskan polisi tidak akan berhenti melawan para pengedar narkoba yang selama ini telah merusak generasi bangsa.

Dia juga meminta masyarakat segera memberikan informasi kepada petugas jika ada aktivitas mencurigakan di lingkungannya yang diduga terkait peredaran narkoba.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut