Petugas Rumah Tahan di Siak Temukan Sabu, Diduga Dilempar OTK dari Luar Tembok

Ant
Narkoba jenis sabu ditemukan Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabupaten Siak, Provinsi Riau. (Foto: Ilustrasi)

SIAK, iNews.id - Narkoba jenis sabu ditemukan Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Diduga paket sabu dilempar  oleh orang tak dikenal dari luar tembok gedung pada Rabu 25 Mei 2022 pukul 05.50 WIB pagi.

Paket terbungkus plastik berwarna hijau itu awalnya mencuri perhatian seorang petugas bernama Fadel Fadholy yang tengah patroli mengelilingi area Rutan. Paket tak bertuan itu kemudian dilaporkan kepada Kepala Rutan Siak.

Adapun jumlah narkoba jenis sabu yang berhasil digagalkan diperkirakan sebanyak satu paket besar, dua paket kecil dan dua buah kaca pirex. Setelah dilakukan pendataan narkoba tersebut bakal dimusnahkan.

Kepala Rutan Siak Tonggo Butar-butar saat dikonfirmasi membenarkan temuan tersebut. "Kuat dugaan itu dilempar dari luar tembok. Untuk pengembangan kami langsung berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Resor Siak dan mengecek CCTV," katanya.

Atas temuan itu, pihak Rutan Siak berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba di dalam Rutan. Tonggo mengklaim bahwa pihak Rutan Siak berkomitmen memberantas narkoba di lingkungannya.

Rutan Siak lanjutnya akan terus menyatakan perang terhadap peredaran narkoba. Petugas Rutan sudah dilatih untuk memiliki insting waspada dan siaga, sekecil apapun pergerakannya diamati dan ditindaklanjuti.

"Jangan lagi coba-coba menyelundupkan barang haram tersebut," ujar Tonggo.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network